Subang - Upaya pemerataan ekonomi nasional melalui optimalisasi Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) terus dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Salah satunya dilakukan dengan mendorong para pelaku UMKK untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) melalui katalog elektronik pada Senin (7/10).
Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala LKPP Iwan Herniwan menyampaikan bahwa dalam hal mendorong pemerataan ekonomi melalui peningkatan PDN dan UMKK, LKPP telah memangkas proses bisnis yang dapat mempermudah para pelaku usaha ikut serta terlibat dalam PBJP. Hal ini tentunya selaras dengan kebijakan LKPP yakni PBJP yang Pro PDN dan Pro UMKK.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah yang Pro PDN dan UMKK dapat secara efektif, efisien, dan cepat menggerakan ekonomi lokal dan nasional, menyerap hingga 2 juta lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 - 1,8 persen, sehingga diharapkan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan agar PBJP berjalan dengan efisien, efektif, dan akuntabel, tidak hanya cukup dengan membangun regulasinya saja, melainkan perlu diiringi dengan pengembangan sistem pengadaan yang mumpuni, dan mewujudkan sumber daya manusia dan kelembagaan PBJP yang profesional serta berintegritas.
“Untuk dapat mencapai kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat, maka tidak cukup hanya dari sisi pembeli saja yang diperbaiki, namun SDM, kelembagaan, dan sisi penjual (pelaku usaha) juga harus diberikan pemahaman dan peningkatan baik kapasitas dan kapabilitasnya untuk sama-sama berkontribusi memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuh Iwan.
Senada dengan hal itu, dalam sambutannya, PJ Bupati Subang Imran mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen mendukung para pelaku UMKK di wilayah Subang untuk dapat ikut secara aktif dalam PBJP. Imran mengatakan, untuk bisa eksis, para pelaku usaha harus paham secara aturan, dan prosedur bagaimana produknya bisa ikut PBJP dengan berjualan melalui Katalog Elektronik.
“Para pelaku usaha tidak saling mematikan (usaha pelaku usaha lain) tetapi saling menghidupkan (usaha) satu sama lain. Penyedia saling bertukar pengalaman menjadi sangat penting, sehingga pelaku usaha dapat mengambil peran sesuai dengan sektor usahanya masing-masing. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha harus bisa meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya untuk ikut sebagai penyedia barang/jasa pemerintah. Pelaku usaha juga diharapkan melek teknologi, mampu mencari informasi seluas-luasnya untuk dapat memasarkan produk usahanya,” jelas Imran.
Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta kegiatan Nuraini dari CV Agung Prima Lestari turut berbagi pengalaman setelah ikut serta dalam PBJP melalui Katalog Elektronik. Nuraini menceritakan bahwa sebelum bergabung dalam Katalog Elektronik, pihaknya perlu turun secara langsung memasarkan produk usahanya secara door-to-door ke kantor-kantor swasta maupun pemerintah. Namun, sejak bergabung ke dalam Katalog Elektronik Nuraini merasakan bahwa produk usaha mengalami peningkatan yang cukup pesat.
“Pada 2022, saya bergabung menjadi penyedia di Katalog Elektronik. Sebagai pengusaha wanita dengan produk meubelair hand made asli Subang, bergabung dalam Katalog Elektronik sangat membantu saya dalam menjangkau dan memasarkan produk. Bukan hanya di Kabupaten Subang saja, melainkan terjual secara nasional sehingga penjualan barang meningkat, jadi banyak yang pesan,” ungkap Nuraini.
Nuraini juga berbagi tips suksesnya berjualan di katalog elektronik di antaranya dengan meningkatkan etalase, memberikan deskripsi menarik pada produk yang dijual, dan meningkatkan pemasaran untuk menjangkau pasar seluas-luasnya sehingga menarik minat pembeli. (nit)